Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas mempunyai tugas :
Melaksanakan tugas teknis operasional dan /atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas dibidang pelatihan kerja dan pengembangan produktivitas tenaga kerja untuk meningkatkan persentase jumlah lulusan pelatihan yang terampil.
Untuk melaksanakan tugas, maka Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas mempunyai tugas
Subagian Tata Usaha mempunyai tugas :
Melaksanakan kearsipan, keuangan, kepegawaian, pengelolaan barang, kerumahtanggaan, kehumasan, kepustakaan, penyusunan program dan laporan kinerja.
Untuk melaksanakan tugas, maka Subagian Tata Usaha mempunyai fungsi :
Seksi Pelatihan Kerja mempunyai tugas :
Untuk melaksanakan tugas, maka Seksi Pelatihan Kerja mempunyai fungsi :
Seksi Pemasaran dan Pengembangan Produktivitas mempunyai tugas :
Untuk melaksanakan tugas, Seksi Pemasaran dan Pengembangan Produktivitas mempunyai fungsi :
Berikut adalah blog/artikel yang sesuai.