BLKPP News

Kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan ke BLKPP DIY

Admin
2026-08-05 10:05:26

Wamenaker Tinjau Pelaksanaan Pelatihan Vokasi Nasional di BLKPP DIY


YOGYAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si., IPU., melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas Daerah Istimewa Yogyakarta (BLKPP DIY), Jumat (31/7/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan Pelatihan Vokasi Nasional serta berdialog dengan para peserta pelatihan.Dalam kunjungan tersebut, Wamenaker didampingi oleh Kepala BLKPP DIY, Tunggul Bomoaji, S.T., M.Eng. Rombongan meninjau dinamika di workshop pelatihan, meliputi Program Pemeliharaan dan Perbaikan AC Rumah Tangga, Plate Welder SMAW 3G Up/PF, serta Menyediakan Layanan Kebersihan Kamar. Alih-alih sekadar inspeksi seremonial, beliau memilih berdialog di tengah aktivitas peserta untuk menggali progres kompetensi hingga rencana karier mereka pasca-pelatihan.

Pada setiap workshop, beliau berdialog dengan para peserta mengenai proses pelatihan, kompetensi yang dipelajari, serta rencana setelah menyelesaikan program. Ia juga membagikan pengalaman dan memberikan motivasi agar peserta terus meningkatkan keterampilan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Dalam sesi dialog, salah seorang peserta Program Menyediakan Layanan Kebersihan Kamar, Bani, menanyakan peluang bekerja di luar negeri serta jaminan keamanan dalam proses keberangkatan. Menanggapi pertanyaan tersebut, Wamenaker yang akrab disapa Ferry ini secara lugas mengingatkan pentingnya memastikan legalitas perusahaan yang menawarkan penempatan pekerja migran Indonesia.

“Pastikan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia yang dipilih memiliki izin resmi. Calon pekerja juga harus selalu berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang berwenang, terutama Dinas Tenaga Kerja kabupaten, kota, atau provinsi, agar proses penempatan berlangsung aman dan sesuai dengan ketentuan,” tegas Wamenaker.

Koordinasi dengan instansi pemerintah diperlukan untuk mencegah terjadinya penempatan secara nonprosedural serta melindungi calon pekerja migran dari risiko penipuan, eksploitasi, dan pelanggaran hak ketenagakerjaan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BLKPP DIY mengimbau para peserta agar segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja kabupaten atau kota apabila menemukan perusahaan penempatan pekerja migran yang diduga bermasalah. Koordinasi tersebut diperlukan agar legalitas perusahaan dapat diperiksa dan seluruh proses penempatan kerja ke luar negeri dapat dilaksanakan melalui jalur resmi, aman, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Wamenaker juga menanyakan minat para peserta untuk bekerja di luar negeri. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai perluasan peluang penempatan 500.000 tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Sejumlah peserta pelatihan di BLKPP DIY saat ini telah mengikuti proses penempatan kerja internasional. Peserta Program Menyediakan Layanan Kebersihan Kamar sedang menjalani proses penempatan kerja ke Turki dan Bulgaria. Sementara itu, peserta Program Plate Welder SMAW 3G Up/PF telah ada yang diterima bekerja di Malaysia. Hal tersebut menunjukkan bahwa pelatihan vokasi memiliki peran penting dalam menghubungkan kompetensi peserta dengan kebutuhan pasar kerja, termasuk pasar kerja internasional. Wamenaker turut menyoroti pentingnya penguasaan bahasa asing bagi tenaga kerja Indonesia yang berminat bekerja di luar negeri. Menurutnya, kompetensi teknis perlu didukung dengan kemampuan berbahasa agar pekerja mampu memahami instruksi, berkomunikasi secara efektif, serta beradaptasi dengan lingkungan kerja di negara tujuan.

“Salah satu tantangan tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri adalah penguasaan bahasa. Selain bahasa Inggris, calon pekerja perlu mempelajari bahasa yang sesuai dengan negara tujuan, seperti bahasa Jepang, Korea, dan Arab,” ujar Wamenaker. Ia mendorong para peserta untuk meningkatkan kemampuan berbahasa sejak mengikuti pelatihan. Penguasaan bahasa dinilai dapat memperluas peluang kerja, meningkatkan kepercayaan diri, serta mendukung kesiapan peserta dalam menghadapi lingkungan kerja internasional.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Ketenagakerjaan dalam memantau pelaksanaan pelatihan vokasi serta memperkuat keterkaitan antara program pelatihan dan kebutuhan pasar kerja. Melalui Pelatihan Vokasi Nasional, BLKPP DIY terus berupaya mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan berdaya saing, baik untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja di dalam negeri maupun di luar negeri.


-Tim Dokumentasi-


Blog yang Sesuai

Berikut adalah blog/artikel yang sesuai.